Kamis, 28 Desember 2017

Ciri-Ciri Tes Hasil Belajar yang Baik dan Prinsip-Prinsip Dasar Dalam Penyusunan Tes hasil Belajar




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kegiatan belajar mengajar merupakan tindak pembelajaran pendidik terhadap peserta didik. Prosedur umum pembelajaran dilakukan melalui tiga tahap, yaitu: tahap awal, kegiatan inti, dan kegiatan awal (Winataputra, 2003) Menurut Fattah (2003) kualitas belajar mengajar dapat dicapai karena proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat. Secara mikro Wahyudin (2002) mengemukakan bahwa garapan pembelajaran dapat dilihat pada komponen tujuan, bahan, pendidik, peserta didik, proses, hasil, dan balikan
Untuk mengetahui hasil dari kegiatan belajar mengajar, maka diadakan proses evaluasi hasil belajar mangajar. Sasaran utama dalam kegiatan evaluasi adalah evaluasi terhadap produk, dan evaluasi terhadap proses. Menurut Suciati (2002) evaluasi produk menilai sampai sejauh mana keberhasilan pebelajar dalam mencapai tujuan., dan evaluasi proses menilai apakah proses itu berjalan secara optimal sehingga memungkinkan tercapainya tujuan (Harijanto, 2013).
Menurut Jutmini, dkk (2007) Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajarvyang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa. Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk  melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap peserta didik.
Tes, pengukuran, dan penilaian merupakan tiga aspek yang saling berhubungan dalam pembelajaran. Tes merupakan alat ukur, pengukuran merupakan proses pemberian angka yang bersifat kuantitatif, dan penilaian merupakan proses pengambilan keputusan yang bersifat kualitatif berdasarkan hasil pengukuran (Harijanto, 2013).
Menurut Mahendra, dkk (2014) Tes adalah alat yang digunakan dalam penilaian dan penseleksian serta pengukuran terhadap objek yang telah ditentukan. Jika kita mengkaji dalam segi pendidikan maka tes merupakan alat yang digunakan dalam rangka menilai dan mengukur sejauh mana pendidikan dan seberapa besar kesuksesan yang telah dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sehingga dengan demikian kita dapat menentukan kebijakan yang harus dilakukan kedepannya.
Tes hasil belajar juga merupakan tes penguasaan, karena tes ini berfungsi mengukur penguasaan peserta didik terhadap materi yang diajarkan oleh guru atau dipelajari oleh peserta didik. Tes diujikan setelah peserta didik memperoleh sejumlah materi sebelumnya dan pengujian dilakukan untuk mengetahui penguasaan peserta didik atas materi tersebut. Karenanya, tes hasil belajar yang baik harus Mampu mengukur evaluasi tes hasil belajar tersebut akan mengukur nilai dan efektifitas dari bagian tertentu dalam pendidikan (Ngabidin, 2013).
Agar  evaluasi pembelajaran  mampu  mengukur   apa  yang  ingin   diukur atau  mampu  mengungkap apa  yang ingin diungkapkan   maka  alat  ukur  atau  alat  evaluasi  yang digunakan juga  harus  memenuhi kriteria  standar pengukuran. Oleh  karena  itu  makalah  ini  menjadi  penting  karena   membahas  ciri-ciri  tes  yang  baik yang  patut  dijadikan  acuan oleh  seorang evaluator  dalam  menyusun alat  ukur (tes)  yang  meliputi   validitas, reliabilias, objektivitas, praktibilitas  dan  ekonomis. Dengan  mengacu pada  ciri-ciri  tes yang  baik  maka  diharapkan mampu  mengetahui  efektifitas dan  efisiensi  sistem  pembelajaran. Sehingga  dapat meningkatkan  kualitas  pemebelajaran dari waktu ke waktu  sehingga  dapat memberikan kontsribusi dalam  meningkatkan  mutu pendidikan
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik menulis makalah ini dengan judul “Ciri-Ciri Tes Hasil Belajar yang Baik dan Prinsip-Prinsip Dasar dalam Penyusunan Tes Hasil Belajar”.



B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang di atas maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.        Apa definisi dan fungsi dari tes hasil belajar ?
2.        Bagaimana  ciri-ciri tes hasil belajar yang baik ?
3.        Bagaimana prinsip-prinsip tes hasil belajar yang baik ?

C.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penyusunan makalah ini yaitu :
1.        Dapat mengetahui definisi dan fungsi dari tes hasil belajar ?
2.        Dapat mengetahui ciri-ciri tes hasil belajar yang baik
3.        Dapat mengetahui prinsip-prinsip tes hasil belajar yang baik

D.      Manfaat
Berdasarkan tujuan di atas, maka manfaat dari tersusunnya makalah ini yaitu:
1.        Dengan mengetahui ciri-ciri tes hasil belajar yang baik maka dapat membedakan yang mana tes hasil belajar yang baik dan mempermudah dalam membuat tes hasil belajar.
2.        Dengan mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan tes hasil belajar maka mempermudah untuk menyusun tes hasil belajar yang baik.
3.        Menambah wawasan ilmu pengetahuan yang dimiliki khususnya mengenai ciri-ciri tes hasil belajar yang baik dan prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan tes hasil belajar.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Definisi dan Fungsi dari Tes Hasil Belajar
Menurut Purwanto (2009), tes adalah alat yang digunakan dalam penilaian dan penseleksian serta pengukuran terhadap objek yang telah ditentukan. Jika kita mengkaji dalam segi pendidikan maka tes merupakan alat yang digunakan dalam rangka menilai dan mengukur sejauh mana pendidikan dan seberapa besar kesuksesan yang telah dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sehingga dengan demikian kita dapat menentukan kebijakan yang harus dilakukan kedepannya.
Tes hasil belajar juga merupakan tes penguasaan, karena tes ini berfungsi mengukur penguasaan peserta didik terhadap materi yang diajarkan oleh guru atau dipelajari oleh peserta didik. Tes diujikan setelah peserta didik memperoleh sejumlah materi sebelumnya dan pengujian dilakukan untuk mengetahui penguasaan peserta didik atas materi tersebut.
Jika kita mengkaji dalam segi pendidikan maka tes merupakan alat yang digunakan dalam rangka menilai dan mengukur sejauh mana pendidikan dan seberapa besar kesuksesan yang telah dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sehingga dengan demikian kita dapat menentukan kebijakan yang harus dilakukan kedepannya (Mahendra, 2014).
Dalam dunia pendidikan, tes hasil belajar adalah kegiatan yang sering dilakukan. Tes hasil belajar dilakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta didik dalam memahami materi-materi pembelajaran. Tes hasil belajar merupakan sumber data bagi guru untuk mengetahui berapakah nilai peserta didik. Tes hasil belajar juga dapat  dijadikan sebagai evaluasi bagi guru maupun pihak sekolah. Dengan tes tersebut peserta didik dapat mengetahui dimana posisinya jika dibandingkan dengan teman-temannya (Ngabidin, 2013).
Menurut Mahendra (2014), dalam garis besar, ada dua macam fungsi yang dimiliki oleh tes, yaitu:
1.        Tes sebagai alat pengukur atau penilai terhadap peserta didik. Dalam hal ini tes berfungsi mengukur dan menilai besarnya perkembangan yang terjadi pada siswa didik setelah berlangsungnya proses pembelajaran.
2.        Tes sebagai alat mengukur dan menilai keberhasilan program pembelajaran atau kurikulum, oleh karana adanya tes, maka kita dapat mengetahui seberapa jauh ketercapaian program pembelajaran yang telah ditentukan.
3.        Tes sebagai umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran, sehingga dengan mudah kita mengetahui pencapaian kompetensi.
B.       Ciri-Ciri Tes Hasil Belajar yang Baik
Tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik haruslah tes yang berkualitas baik. Tes yang berkualitas baik tentunya mampu menjadi tolok ukur yang baik untuk mengukur kemampuan peserta didik. Untuk mengetahui bagaimanakah kualitas tes, maka dilakukan analisis kualitas tes. Dengan analisis kualitas tes kita dapat mengetahui bagaimana kondisi soal yang digunakan untuk tes.
 Menurut Mahendra (2014), secara umum karakteristik test yang baik tersimpul dalam "3K", yaitu: Kejujuran Keseimbangan dan Kejelasan.
1.        Kejujuran
a.    bahan tes atau tugas sama dengan bahan yang diajarkan (validitas bahan);
b.    Bahan tes atau tugas sama dengan tujuan pembelajaran/kopetensi;
c.    Tingkat kesulitan test atau tugas sesuai dengan tingkat kemampuan peserta test;
d.   Tidak ada test atau tugas yang mencurangi atau menipu;
e.    Bobot test atau tugas ditetapkan atau dinyatakan.

2.        Keseimbangan
a.       Bobot atau banyaknya test atau tugas berbanding dengan waktu yang digunakan untuk mengajar;
b.      Jumlah test atau tugas sesuai dengan waktu yang tersedia untuk penyelesaian;
c.       Kesulitan test atau tugas berurutan dari yang mudah hingga yang sulit;
d.      Urutan tingkat kognisi dan afeksi test atau tugas berurutan dari yang rendah sampai yang tinggi;
e.       Tipe tes atau tugas bervariasi.
3.        Kejelasan
a.       Perintah dan instruksi tes atau tugas jelas;
b.      Urutan tes atau tugas sama dengan urutan bahan ajar;
c.       Lay-out tes atau tugas jelas;
d.      Jarak spasi dan margin tes atau tugas jelas;
e.       Tampilan tes atau tugas profesional.
Anas Sudijono (2006) menyatakan bahwa setidaknya ada empat ciri atau karakteristik yang harus dimiliki oleh tes hasil belajar, sehingga test itu dapat dinyatakan sebagai tes yang baik, yaitu (1) valid (shahih); (2) reliabel (tsabit); (3) objektif (maudhu'iy); dan (4) praktis
1.        Valid (shahih)
Istilah valid sering didefinisikan dengan arti: tepat, benar, shahih atau absah. Bila kata valid dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat pengukur, maka sebuah test dikatakan valid apabila tes tersebut dibuat secara tepat, benar, shahih atau absah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Dengan kata lain, sebuah tes memiliki validitas apabila test tersebut dengan secara tepat, benar, shahih atau absah telah dapat mengungkap atau mengukur apa yang seharusnya diungkap atau diukur lewat tes tersebut. Untuk menetapkan apakah sebuah tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai test yang telah memiliki validitas atau daya ketepatan mengukur, ataukah belum dapat dilakukan melalui penganalisaan secara rasional atau secara logikal (logical analysis) dan dapat pula dilakukan penganalisaan secara empirik (Ngabidin, 2013).
Contoh 1 : Diperoleh  informasi  bahwa Si A  beratnya  80 kg  setelah diukur  dengan  timbangan  beras  yang  benar  memang hasilnya  demikian beratnya  berdasarkan  hasil timbangan.
contoh 2 : Untuk mengukur besarnya partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, bukan diukur melalui nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, tetapi dilihat melalui:
a.     kahadiran
b.    terpusatnya perhatian pada pelajaran
c.     ketepatan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dalam arti relevan pada permasalahan
Nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, bukan manggambarkan partisipasi, tetapi menggambarkan prestasi belajar. (Arikunto, 2003)
Dalam kehidupan sehari-hari ada sebuah contoh popular untuk menjelaskan pengertian “validitas” ;tersebut, yaitu alat pengukur berupa barometer dan thermometer, barometer – sebagaimana telah kita maklumi – adalah alat pengukur yang di pandang tepat untuk mengukur tekanan udara; karena itu kita dapat mengatakan bahwa barometer – tanpa dirabgukan lagi adalah alat pengukur yang valid guna mengukur tekanan udara. Dengan kata lain,  apabila seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara maka hasil-hasil pengukuran yang dipeoleh itu dipandangtepat dan dapat di percaya. namun satu hal yang harus senantiasa diingat, bahwa validitas yang dimiliki oleh sebuah alat pengukur,  tidak dapat dipikirkan lepat dari obyek yang dikenai pengukuran itu sendiri , sebab berlakunya validitas itu memang terbatas pada tepat ( valid ) digunakan untuk mengukur tekanan udara; akan tetapi hal itu  tidak boleh diartikan  bahwa barometer itu juga dapat digunakan secara valid untuk mengukur suhu udara.
Untuk  tes hasil belajar aspek  validitas  yang paling penting adalah validitas isi. Yang dimaksud  dengan validitas isi  adalah  ukuran yang menunjukkan  sejauh  mana skor  dalam tes yang berhubungan  dengan penguasaan  peserta  tes dalam bidang  studi  yang diuji  melalui  perangkat  tes tersebut. Untuk  mengetahui tingkat  validitas  isi tes, diperlukan  adanya penilaian  ahli yang menguasai  bidang  studi  tersebut.
Menurut Arikunto (2003), ada beberapa macam validitas yaitu validitas logis (logical validity), validitas ramalan (predictive validity), dan validitas kesejajaran (concurrent validity)
2.        Reliabel (tsabit)
Menurut Ismail (2015). kata reliabelitas sering diterjemahkan dengan keajegan (stability) atau kemantapan (consistency). Jika dikaitkan dengan fungsi tes, maka maka sebuah test dikatakan reliabel jika hasil-hasil pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan tes tersebut secara berulang kali terhadap subjek yang sama, menunjukkan hasil yang tetap sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Untuk mengetahui apakah sebuah test telah memiliki reliabilitas yang tinggi ataukan rendah, dapat dilakukan tiga jenis pendekatakan: 1) pendekatan single test atau single trial, 2) pendekatan test-pretest, dan 3) pendekatan alternate-forms..`
Sebuah  tes  dikatakan  relibel  apabila  hasil-hasil pengukuran  yang  dilakukan dengan  menggunakan  tes tersebut  secara  berulang  kali  terhadap subyek  yang  sama  hasilnya  tetap  sama atau  sifatnya  stabil. Yang dimaksud  Stabil      disini  yaitu  tetap  berada  pada  urutan  kelompoknya  ketika  tes dilakukan berulang-ulang meskipun  terjadi  perubahan  nilai   secara keseluruhan oleh  kelompoknya    tetapi  pada  posisi  urutan  rangkingnya    tetap atau berubah  tetapi perubahannya tidak  berarti.  Jadi  penekannanya  bukan  pada  tetapnya  nilai  tetapi   pada tetapnya   posisi  urutan  nilai  atau rangking dalam kelompoknya. Walaupun  tampaknya  hasil  tes  pada  tes  kedua lebih baik karena kenaikannnya  dialami  oleh  semua  siswa  maka  tes  yang  digunakan dapat  dikatakan  memiliki  reliabilitas yang  tinggi. Kenaikan hasil  yang  kedua  bisa  jadi  disebabkan  adanya  pengalaman yang  diperoleh  pada  waktu  mengerjakan tes pertama.


Contoh
Tabel  Nilai  Tes  Pertama  dan Kedua

Nama  Siswa

Pengetesan Pertama

Pengetesan  Kedua
Ahmad
5,5
6,6
Arman
6
7
Cahya
8
9
Darma
5
6
Elvi
6
7
Firda
7
8

Pada  tabel tersebut  di  atas menunjukkan   hasil  tes pertama  dan  hasil  tes  kedua yang  dicapai  oleh siswa secara  keseluruhan  cenderung  mengalami  kenaikan    tetapi  pada  posisi  rangkingnya   tetap yang berarti   alat  tes  yang  digunakan  dalam  menilai hasil belajar tersebut  reliable atau  dapat  dipercaya.
Menurut  Ngalim  Purwanto suatu  tes  disebut andal (reliability)  jika  ia  dapat  dipercaya, konsisten  atau  stabil.
3.        Objektif (maudhu’iy)
Tes hasil belajar dikatakan obyektif bila tes tersebut disusun dan dilaksanakan dengan apa adanya. Dalam penyusunan, tes disusun berdasarkan materi dan bahan pelajaran yang diajarkan. Dalam pemberian skor juga apa adanya dan tidak ada subyektivitas dalam kegiatan tersebut.Apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka objectivitas menekankan ketetapan (consistency) pada sistem skoring, sedangkan reliabilitas menekankan ketetapan dalam hasil tes (Ngabidin, 2013).
Menurut Sidijono (2006), sebuah tes hasil belajar dapat dikatakan sebagai tes hasil belajar yang obyektif, apabila tes tersebut disusun dan dilaksanakan “menurut apa adanya”. Ditinjau dari segi isi atau materi tesnya, maka istilah “ apa adanya”. Itu mengandung pengertian bahwa materi tes tersebut adalah diambilkan atau bersumber dari materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional vkhusus yang telah ditentukan. Bahan pelajaran yang telah diberikan atau diperintahkan untuk dipelajari oleh peserta didik itulah yang dijadikan acuan dalam pembuatan atau penyusunan tes hasil belajar tersebut. Ditilik dari  segi pemberian skor an penentuan nilai hasil tesnya, maka engan istilah “apa adanya”. Itu terkandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor dan penentuan nilainya terhindar dari unsure-unsur subyektivitas yang melekat pada diri penyusun tes. Di sini tester harus bias mengeleminir sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan munculnya  “hallo effect” seperti jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi dari pada jawaban soal yang tulisan nya jelek. Padahal jawaban tersebut sama demikian pula “ kesan masa lalu” dan lain-lain  harus disingkirkan jauh-jauh sehingga tes hasil belajar tersebut bmenghasilkan nilai-nilai obyektif.
Menurut Arikunto (2003) ada 2 faktor  yang mempengaruhi subjectivitas  dari sesuatu tes yaitu  bentuk tes  dan penilai :
a.     Bentuk  Tes
Tes  yang berbentuk uraian akan memberi banyak kemungkinan kepada sipenilai untuk memberikan penilaian menurut caranya sendiri. Untuk  menghindari  masuknya  unsur  subjektivitas  dari  penilai  maka sistem skoringnya  dapat  dilakukan  dengan cara  sebaik-baiknya antara  lain lain dengan  membuat  pedoman skoring terlebih  dahulu.
b.    Penilai
Subjectivitas  dari penilai akan dapat masuk secara agak leluasa terutama dalam tes bentuk uraian. Faktor-faktor  yang mempengaruhi subjectivitas  antara lain kesan penilai terhadap siswa, tulisan bahasa, kelelahan untuk menghindari subjektivitas maka harus mengacu pedoman terutama menyangkut masalah pengadministrasian yaitu kontinuitas dan komprehensivitas.
4.        praktis (amaliy)
Bersifat praktis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut dapat dilaksanakan pdengan mudah, karena tes itu: (a) bersifat sederhana, dalam arti tidak memerlukan peralatan yang banyak atau peralatan yang sulit pengadaannya; (b) lengkap, dalam arti bahwa tes tersebut telah dilengkapi dengan petunjuk mengenai cara mengerjakannya, kunci jawabannya dan ekonomis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut tidak memakan waktu yang panjang dan tidak memerlukan tenaga serta biaya yang banyak (Sudijono, 2006)
Menurut Arikunto (2003) sebuah  tes  disebut memiliki  praktibilitas  yang  tinggi apabila  tes tersebut bersifat praktis, Tes yang praktis adalah tes yang :
a.    Mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada siswa  mengerjakan terlebih  dahulu bagian yang dianggap mudah. Karena bersifat  sederhana dalam arti  tidak  memerlukan peralatan  yang  sulit pengadaannya.
b.    Mudah pemeriksaannya artinya bahwa tes itu dilengkapi kunci jawaban maupun pedoman skoringnya. Dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan atau diawali orang lain.
c.    Dilengkapi  dengan petunjuk-petunjuk  yang  jelas  sehingga  dapat  diberikan atau  diawasi  oleh  orang  lain
d.   Ekonomis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut tidak memakan waktu yang panjang dan tidak memerlukan tenaga serta biaya yang banyak.

C.      Prinsip-Prinsip Dasar dalam Penyusunan Tes Hasil Belajar
Menurut Mahendra (2014), agar sebuah test mampu mengukur tujuan pembelajaran secara khsusus pada suatu mata pelajaran yang telah disampaikan, atau mengukur pencapaian kompetensi tertentu serta skill peserta didik yang diharapkan setelah mereka menyelesaikan suatu unit pembelajaran, maka ada beberapa prinsip dasar yang harus senantias dipegang dan dipatuhi.
Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati di dalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khusus untuk mata pelajaran yang telah di ajarkan, atau mengukur kemampuan dan keterampilan peserta didik yang di harapkan, setelah merela menyelesaikan suatu unit pengajaran tertentu.
Pertama, tes hasil belajar harus dapat mengukut secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kejelasan mengenai pengukuran hasil belajar yang dikehendaki akan memudahkan pendidik untuk menyusun butir-butir soal test hasil belajar.
Kedua, butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif dari populasi pelajaran yang telah disampaikan, sehingga dapat dianggap mewakili seluruh aspek performens yang telah diperoleh peserta didik selama mengikuti suatu unit pembelajaran.
Ketiga, bentuk soal yang dibuat dalam test hasil belajar harus didesain secara bervariasi sehingga betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan test itu sendiri. Tujuan ini berimplikasi terhadap pemilihan bentuk soal yang harus diberikan dalam rangka mengukur aspek-aspek tertentu, misalnya untuk mengukur hasil belajar yang berupa keterampilan, tentu kuranglah tepat jika hanya diukur dengan jenis tes esay atau pilihan ganda saja. Maka bentuk soal mempraktekkan/melakukan adalah soal yang lebih pas untuk mengukur aspek ini. Sebaliknya jika yang diharapkan adalah kemampuan peserta didik dalam menganalisis suatu prinsip, maka tidaklah cocok jika digunakan butir-butir soal berbentuk objektif test yang pada dasarnya hanya bertujuan untuk mengungkapkan daya ingat peserta didik.
Keempat, test hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.Persyaratan ini mengandung implikasi bahwa desain tes hsil belajar harus disusun secara relevan dengan kegunaan yang dimiliki oleh masing-masing jenis tes. Desain dari placement test sudah tentu akan berbeda dengan desain formative test juga summative test. Demikian pula desain diagnostic test tentu akan berbeda dengan ketiga jenis test di atas.
Kelima, tes hasil belajar harus memiliki reliabilitas (keajegan) yang andal. Artinya bahwa setelah tes diberikan berkali-kali terhadap subjek yang sama, hasilnya selalu sama atau relatif sama. Dengan demikian test hasil belajar itu hendaknya memiliki keajegan hasil pengukuran yang tidak diragukan lagi.
Keenam, tes hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat ukur keberhasilan belajar peserta didik, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna memperbaiki cara belajar dan cara mengajar guru. Selain itu hasil yang diperoleh dari test hasil belajar dapat memberikan pemetaan terhadap standardisasi tingkat pencapaian siswa, sehingga dapat dijadikan rujukan untuk mendukung penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran dan KKM sekolah.
ketujuh, tes hasil belajar harus memiliki karakteristik bahasa yang mudah dipahami oleh peserta ujian, tidak menimbulkan penafsiran ganda terhadap pernyataan dalam soal, tidak rancu dan tidak menggunakan bahasa yang tidak baku. Dengan demikian kualitas pernyataan suatu soal benar-benar dapat dinyatakan baik dan benar berdasarkan sturktur linguistiknya.
Kedelapan, tes hasil belajar terdiri dari tingkatan kesulitan yang bervariasi (mudah, sedang dan sulit). selain itu test hasil belajar yang baik memiliki daya pembeda.









BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Berdasarkan  pembahasan yang telah diuraikan , dapat  diambil  kesmpulan sebagai  berikut  :
Tes hasil belajar merupakan alat yang digunakan dalam rangka menilai dan mengukur sejauh mana pendidikan dan seberapa besar kesuksesan yang telah dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sehingga dengan demikian kita dapat menentukan kebijakan yang harus dilakukan kedepannya
Ciri-ciri tes hasil belajar yang baik yaitu:
1.       Validitas,
2.       Reliabilitas,  .
3.       Objectivitas,
4.       Praktibilitas,.
Prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan tes hasil belajar yaitu :
1.        Tes hasil belajar harus dapat mengukut secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran..
2.        Butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif dari populasi pelajaran yang telah disampaikan
3.        Bentuk soal yang dibuat dalam test hasil belajar harus didesain secara bervariasi
4.        Test hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
5.        Tes hasil belajar harus memiliki reliabilitas (keajegan) yang andal.
6.        Keenam, tes hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat ukur keberhasilan belajar peserta didik.
7.        Tes hasil belajar harus memiliki karakteristik bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik,
8.        Tes hasil belajar terdiri dari tingkatan kesulitan yang bervariasi (mudah, sedang dan sulit).

B.       Saran

















DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. 2003. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara

Harijanto, M/ 2013. Kontruksi Tes sebagai Alat Ukur hasil Belajar di Sekolah Dasar. (online), (https://utsurabaya.files.wordpress.com/2013/01/ harijanto2.pdf, diakses tanggal 20 September 2015)

Ismail, M. 2015. Ciri-Ciri Tes yang Baik Evaluasi Pembelajaran. http://makalahpendidikanislamismail.blogspot.com/2015/06/ciri-ciri-tes-yang-baik-evaluasi.html. diakses tanggal 20 September 2015.
Jutmini, S. 2007. Panduan Evaluasi Pembelajaran. (online), (http://lpp.uns.ac.id/ wp-content/media/PANDUAN-EVALUASI-PEMBELAJARAN.pdf, diakses tanggal 20 September 2015)

Mahendra, dkk. 2014. Ilmu Dasar Evaluasi Pendidikan. (online), (https:// restanaasta.files.wordpress.com/2014/01/ilmu-dasar-evaluasi-pendidikan.pdf, diakses tanggal 20 September 2015)

Ngabidin, N. 2013. BAB II Landasan Teori Deskripsi Teori Tes Hasil Belajar. (online), (http://eprints.walisongo.ac.id/1662/3/093511027_Bab2.pdf, diakses tanggal 20 September 2015)
Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil Belajar. yogyakarta : Pustaka Pelajar
Sudijono, A. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada




Tidak ada komentar:

Posting Komentar