BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kegiatan belajar
mengajar merupakan tindak pembelajaran pendidik terhadap peserta didik.
Prosedur umum pembelajaran dilakukan melalui tiga tahap, yaitu: tahap awal,
kegiatan inti, dan kegiatan awal (Winataputra, 2003) Menurut Fattah (2003)
kualitas belajar mengajar dapat dicapai karena proses pengambilan keputusan
dapat dilakukan secara cepat. Secara mikro Wahyudin (2002) mengemukakan bahwa
garapan pembelajaran dapat dilihat pada komponen tujuan, bahan, pendidik,
peserta didik, proses, hasil, dan balikan
Untuk mengetahui
hasil dari kegiatan belajar mengajar, maka diadakan proses evaluasi hasil
belajar mangajar. Sasaran utama dalam kegiatan evaluasi adalah evaluasi
terhadap produk, dan evaluasi terhadap proses. Menurut Suciati (2002) evaluasi
produk menilai sampai sejauh mana keberhasilan pebelajar dalam mencapai
tujuan., dan evaluasi proses menilai apakah proses itu berjalan secara optimal
sehingga memungkinkan tercapainya tujuan (Harijanto, 2013).
Menurut Jutmini,
dkk (2007) Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran
yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran
yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajarvyang
dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa. Evaluasi hasil
pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai
prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap peserta
didik.
Tes, pengukuran,
dan penilaian merupakan tiga aspek yang saling berhubungan dalam pembelajaran.
Tes merupakan alat ukur, pengukuran merupakan proses pemberian angka yang
bersifat kuantitatif, dan penilaian merupakan proses pengambilan keputusan yang
bersifat kualitatif berdasarkan hasil pengukuran (Harijanto, 2013).
Menurut
Mahendra, dkk (2014) Tes adalah alat yang digunakan dalam penilaian dan
penseleksian serta pengukuran terhadap objek yang telah ditentukan. Jika kita
mengkaji dalam segi pendidikan maka tes merupakan alat yang digunakan dalam
rangka menilai dan mengukur sejauh mana pendidikan dan seberapa besar
kesuksesan yang telah dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sehingga
dengan demikian kita dapat menentukan kebijakan yang harus dilakukan
kedepannya.
Tes hasil
belajar juga merupakan tes penguasaan, karena tes ini berfungsi mengukur
penguasaan peserta didik terhadap materi yang diajarkan oleh guru atau
dipelajari oleh peserta didik. Tes diujikan setelah peserta didik memperoleh
sejumlah materi sebelumnya dan pengujian dilakukan untuk mengetahui penguasaan
peserta didik atas materi tersebut. Karenanya, tes hasil belajar yang baik
harus Mampu mengukur evaluasi tes hasil belajar tersebut akan mengukur nilai
dan efektifitas dari bagian tertentu dalam pendidikan (Ngabidin, 2013).
Agar
evaluasi pembelajaran mampu mengukur apa
yang ingin diukur atau mampu mengungkap apa
yang ingin diungkapkan maka alat ukur atau alat
evaluasi yang digunakan juga harus memenuhi kriteria
standar pengukuran. Oleh karena itu makalah
ini menjadi penting karena membahas
ciri-ciri tes yang baik yang patut
dijadikan acuan oleh seorang evaluator dalam menyusun
alat ukur (tes) yang meliputi validitas,
reliabilias, objektivitas, praktibilitas dan ekonomis. Dengan
mengacu pada ciri-ciri tes yang baik maka
diharapkan mampu mengetahui efektifitas dan efisiensi
sistem pembelajaran. Sehingga dapat meningkatkan
kualitas pemebelajaran dari waktu ke waktu sehingga dapat
memberikan kontsribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan
Berdasarkan
uraian di atas penulis tertarik menulis makalah ini dengan judul “Ciri-Ciri Tes
Hasil Belajar yang Baik dan Prinsip-Prinsip Dasar dalam Penyusunan Tes Hasil
Belajar”.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
penjelasan latar belakang di atas maka perumusan masalah dalam makalah ini
adalah:
1.
Apa definisi dan fungsi
dari tes hasil belajar ?
2.
Bagaimana ciri-ciri tes hasil belajar yang baik ?
3.
Bagaimana
prinsip-prinsip tes hasil belajar yang baik ?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan penyusunan makalah ini yaitu :
1.
Dapat mengetahui
definisi dan fungsi dari tes hasil belajar ?
2.
Dapat mengetahui
ciri-ciri tes hasil belajar yang baik
3.
Dapat mengetahui
prinsip-prinsip tes hasil belajar yang baik
D.
Manfaat
Berdasarkan
tujuan di atas, maka manfaat dari tersusunnya makalah ini yaitu:
1.
Dengan mengetahui
ciri-ciri tes hasil belajar yang baik maka dapat membedakan yang mana tes hasil
belajar yang baik dan mempermudah dalam membuat tes hasil belajar.
2.
Dengan mengetahui
prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan tes hasil belajar maka mempermudah untuk
menyusun tes hasil belajar yang baik.
3.
Menambah wawasan ilmu
pengetahuan yang dimiliki khususnya mengenai ciri-ciri tes hasil belajar yang
baik dan prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan tes hasil belajar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
dan Fungsi dari Tes Hasil Belajar
Menurut Purwanto
(2009), tes adalah alat yang digunakan dalam penilaian dan penseleksian serta
pengukuran terhadap objek yang telah ditentukan. Jika kita mengkaji dalam segi
pendidikan maka tes merupakan alat yang digunakan dalam rangka menilai dan
mengukur sejauh mana pendidikan dan seberapa besar kesuksesan yang telah
dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sehingga dengan demikian kita
dapat menentukan kebijakan yang harus dilakukan kedepannya.
Tes hasil belajar juga merupakan tes penguasaan,
karena tes ini berfungsi mengukur penguasaan peserta didik terhadap materi yang
diajarkan oleh guru atau dipelajari oleh peserta didik. Tes diujikan setelah
peserta didik memperoleh sejumlah materi sebelumnya dan pengujian dilakukan
untuk mengetahui penguasaan peserta didik atas materi tersebut.
Jika kita
mengkaji dalam segi pendidikan maka tes merupakan alat yang digunakan dalam
rangka menilai dan mengukur sejauh mana pendidikan dan seberapa besar
kesuksesan yang telah dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sehingga
dengan demikian kita dapat menentukan kebijakan yang harus dilakukan kedepannya
(Mahendra, 2014).
Dalam dunia
pendidikan, tes hasil belajar adalah kegiatan yang sering dilakukan. Tes hasil
belajar dilakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta didik dalam
memahami materi-materi pembelajaran. Tes hasil belajar merupakan sumber data
bagi guru untuk mengetahui berapakah nilai peserta didik. Tes hasil belajar
juga dapat dijadikan sebagai evaluasi
bagi guru maupun pihak sekolah. Dengan tes tersebut peserta didik dapat
mengetahui dimana posisinya jika dibandingkan dengan teman-temannya (Ngabidin,
2013).
Menurut Mahendra
(2014), dalam garis besar, ada dua macam fungsi yang dimiliki oleh tes, yaitu:
1.
Tes
sebagai alat pengukur atau penilai terhadap peserta didik. Dalam hal ini tes
berfungsi mengukur dan menilai besarnya perkembangan yang terjadi pada siswa
didik setelah berlangsungnya proses pembelajaran.
2.
Tes
sebagai alat mengukur dan menilai keberhasilan program pembelajaran atau
kurikulum, oleh karana adanya tes, maka kita dapat mengetahui seberapa jauh
ketercapaian program pembelajaran yang telah ditentukan.
3.
Tes
sebagai umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran, sehingga dengan
mudah kita mengetahui pencapaian kompetensi.
B.
Ciri-Ciri Tes Hasil Belajar yang Baik
Tes
yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik haruslah tes yang
berkualitas baik. Tes yang berkualitas baik tentunya mampu menjadi tolok ukur
yang baik untuk mengukur kemampuan peserta didik. Untuk mengetahui bagaimanakah
kualitas tes, maka dilakukan analisis kualitas tes. Dengan analisis kualitas
tes kita dapat mengetahui bagaimana kondisi soal yang digunakan untuk tes.
Menurut Mahendra (2014), secara umum
karakteristik test yang baik tersimpul dalam "3K", yaitu: Kejujuran
Keseimbangan dan Kejelasan.
1.
Kejujuran
a.
bahan tes atau tugas sama dengan
bahan yang diajarkan (validitas bahan);
b.
Bahan tes atau tugas sama dengan
tujuan pembelajaran/kopetensi;
c.
Tingkat kesulitan test atau tugas
sesuai dengan tingkat kemampuan peserta test;
d.
Tidak ada test atau tugas yang
mencurangi atau menipu;
e.
Bobot test atau tugas ditetapkan
atau dinyatakan.
2.
Keseimbangan
a.
Bobot atau banyaknya test atau
tugas berbanding dengan waktu yang digunakan untuk mengajar;
b. Jumlah test atau tugas sesuai dengan waktu yang tersedia untuk
penyelesaian;
c. Kesulitan test atau tugas berurutan dari yang mudah hingga yang sulit;
d.
Urutan tingkat kognisi dan afeksi
test atau tugas berurutan dari yang rendah sampai yang tinggi;
e. Tipe tes atau tugas bervariasi.
3.
Kejelasan
a.
Perintah dan instruksi tes atau
tugas jelas;
b.
Urutan tes atau tugas sama dengan
urutan bahan ajar;
c.
Lay-out tes atau tugas jelas;
d.
Jarak spasi dan margin tes atau
tugas jelas;
e. Tampilan tes atau tugas profesional.
Anas
Sudijono (2006) menyatakan bahwa setidaknya ada empat ciri atau karakteristik yang
harus dimiliki oleh tes hasil belajar, sehingga test itu dapat dinyatakan
sebagai tes yang baik, yaitu (1) valid (shahih); (2) reliabel (tsabit);
(3) objektif (maudhu'iy); dan (4) praktis
1.
Valid
(shahih)
Istilah valid sering didefinisikan
dengan arti: tepat, benar, shahih atau absah. Bila kata valid dikaitkan dengan
fungsi tes sebagai alat pengukur, maka sebuah test dikatakan valid apabila tes
tersebut dibuat secara tepat, benar, shahih atau absah dapat mengukur apa yang
seharusnya diukur. Dengan kata lain, sebuah tes memiliki validitas apabila test
tersebut dengan secara tepat, benar, shahih atau absah telah dapat mengungkap
atau mengukur apa yang seharusnya diungkap atau diukur lewat tes tersebut.
Untuk menetapkan apakah sebuah tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai test
yang telah memiliki validitas atau daya ketepatan mengukur, ataukah belum dapat
dilakukan melalui penganalisaan secara rasional atau secara logikal (logical
analysis) dan dapat pula dilakukan penganalisaan secara empirik (Ngabidin,
2013).
Contoh
1 : Diperoleh informasi bahwa Si A beratnya 80 kg
setelah diukur dengan timbangan beras yang
benar memang hasilnya demikian beratnya berdasarkan
hasil timbangan.
contoh
2 : Untuk mengukur besarnya partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar,
bukan diukur melalui nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, tetapi dilihat
melalui:
a.
kahadiran
b.
terpusatnya perhatian pada pelajaran
c.
ketepatan menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan oleh guru dalam arti relevan pada permasalahan
Nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, bukan
manggambarkan partisipasi, tetapi menggambarkan prestasi belajar. (Arikunto,
2003)
Dalam kehidupan sehari-hari ada
sebuah contoh popular untuk menjelaskan pengertian “validitas” ;tersebut, yaitu
alat pengukur berupa barometer dan thermometer, barometer – sebagaimana telah
kita maklumi – adalah alat pengukur yang di pandang tepat untuk mengukur
tekanan udara; karena itu kita dapat mengatakan bahwa barometer – tanpa dirabgukan
lagi adalah alat pengukur yang valid guna mengukur tekanan udara. Dengan kata
lain, apabila seseorang melakukan
pengukuran terhadap tekanan udara maka hasil-hasil pengukuran yang dipeoleh itu
dipandangtepat dan dapat di percaya. namun satu hal yang harus senantiasa
diingat, bahwa validitas yang dimiliki oleh sebuah alat pengukur, tidak dapat dipikirkan lepat dari obyek yang
dikenai pengukuran itu sendiri , sebab berlakunya validitas itu memang terbatas
pada tepat ( valid ) digunakan untuk mengukur tekanan udara; akan tetapi hal
itu tidak boleh diartikan bahwa barometer itu juga dapat digunakan
secara valid untuk mengukur suhu udara.
Untuk tes hasil belajar aspek
validitas yang paling penting adalah validitas isi. Yang dimaksud
dengan validitas isi adalah ukuran yang menunjukkan
sejauh mana skor dalam tes yang berhubungan dengan
penguasaan peserta tes dalam bidang studi yang
diuji melalui perangkat tes tersebut. Untuk mengetahui
tingkat validitas isi tes, diperlukan adanya penilaian
ahli yang menguasai bidang studi tersebut.
Menurut Arikunto (2003), ada beberapa macam validitas
yaitu validitas logis (logical validity),
validitas ramalan (predictive validity),
dan validitas kesejajaran (concurrent
validity)
2.
Reliabel
(tsabit)
Menurut
Ismail (2015). kata reliabelitas sering diterjemahkan dengan keajegan (stability)
atau kemantapan (consistency). Jika dikaitkan dengan fungsi tes, maka
maka sebuah test dikatakan reliabel jika hasil-hasil pengukuran yang dilakukan
dengan menggunakan tes tersebut secara berulang kali terhadap subjek yang sama,
menunjukkan hasil yang tetap sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Untuk
mengetahui apakah sebuah test telah memiliki reliabilitas yang tinggi ataukan
rendah, dapat dilakukan tiga jenis pendekatakan: 1) pendekatan single test atau
single trial, 2) pendekatan test-pretest, dan 3) pendekatan
alternate-forms..`
Sebuah tes dikatakan relibel
apabila hasil-hasil pengukuran yang dilakukan dengan
menggunakan tes tersebut secara berulang kali
terhadap subyek yang sama hasilnya tetap sama
atau sifatnya stabil. Yang dimaksud
Stabil disini yaitu tetap
berada pada urutan kelompoknya ketika tes
dilakukan berulang-ulang meskipun terjadi perubahan
nilai secara keseluruhan oleh kelompoknya
tetapi pada posisi urutan rangkingnya
tetap atau berubah tetapi perubahannya tidak berarti.
Jadi penekannanya bukan pada tetapnya nilai
tetapi pada tetapnya posisi urutan
nilai atau rangking dalam kelompoknya. Walaupun tampaknya
hasil tes pada tes kedua lebih baik karena
kenaikannnya dialami oleh semua siswa maka
tes yang digunakan dapat dikatakan memiliki
reliabilitas yang tinggi. Kenaikan hasil yang kedua
bisa jadi disebabkan adanya pengalaman yang
diperoleh pada waktu mengerjakan tes pertama.
Contoh
Tabel
Nilai Tes Pertama dan Kedua
Nama
Siswa
|
Pengetesan
Pertama
|
Pengetesan
Kedua
|
Ahmad
|
5,5
|
6,6
|
Arman
|
6
|
7
|
Cahya
|
8
|
9
|
Darma
|
5
|
6
|
Elvi
|
6
|
7
|
Firda
|
7
|
8
|
Pada
tabel tersebut di atas menunjukkan hasil tes
pertama dan hasil tes kedua yang dicapai
oleh siswa secara keseluruhan cenderung mengalami
kenaikan tetapi pada posisi rangkingnya
tetap yang berarti alat tes yang
digunakan dalam menilai hasil belajar tersebut reliable
atau dapat dipercaya.
Menurut
Ngalim Purwanto suatu tes disebut andal (reliability) jika ia dapat dipercaya, konsisten
atau stabil.
3.
Objektif
(maudhu’iy)
Tes
hasil belajar dikatakan obyektif bila tes tersebut disusun dan dilaksanakan
dengan apa adanya. Dalam penyusunan, tes disusun berdasarkan materi dan bahan pelajaran
yang diajarkan. Dalam pemberian skor juga apa adanya dan tidak ada
subyektivitas dalam kegiatan tersebut.Apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka
objectivitas menekankan ketetapan (consistency) pada sistem skoring, sedangkan
reliabilitas menekankan ketetapan dalam hasil tes (Ngabidin, 2013).
Menurut Sidijono (2006),
sebuah tes hasil belajar dapat dikatakan sebagai tes hasil belajar yang
obyektif, apabila tes tersebut disusun dan dilaksanakan “menurut apa adanya”.
Ditinjau dari segi isi atau materi tesnya, maka istilah “ apa adanya”. Itu
mengandung pengertian bahwa materi tes tersebut adalah diambilkan atau
bersumber dari materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan sesuai atau
sejalan dengan tujuan instruksional vkhusus yang telah ditentukan. Bahan pelajaran
yang telah diberikan atau diperintahkan untuk dipelajari oleh peserta didik
itulah yang dijadikan acuan dalam pembuatan atau penyusunan tes hasil belajar
tersebut. Ditilik dari segi pemberian
skor an penentuan nilai hasil tesnya, maka engan istilah “apa adanya”. Itu
terkandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor dan penentuan
nilainya terhindar dari unsure-unsur subyektivitas yang melekat pada diri
penyusun tes. Di sini tester harus bias mengeleminir sejauh mungkin
kemungkinan-kemungkinan munculnya “hallo
effect” seperti jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih
tinggi dari pada jawaban soal yang tulisan nya jelek. Padahal jawaban tersebut
sama demikian pula “ kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga tes
hasil belajar tersebut bmenghasilkan nilai-nilai obyektif.
Menurut Arikunto (2003) ada 2 faktor
yang mempengaruhi subjectivitas dari sesuatu tes yaitu bentuk
tes dan penilai :
a.
Bentuk Tes
Tes
yang berbentuk uraian akan memberi banyak kemungkinan kepada sipenilai untuk
memberikan penilaian menurut caranya sendiri. Untuk menghindari
masuknya unsur subjektivitas dari penilai maka
sistem skoringnya dapat dilakukan dengan cara
sebaik-baiknya antara lain lain dengan membuat pedoman
skoring terlebih dahulu.
b.
Penilai
Subjectivitas
dari penilai akan dapat masuk secara agak leluasa terutama dalam tes bentuk
uraian. Faktor-faktor yang mempengaruhi subjectivitas antara lain
kesan penilai terhadap siswa, tulisan bahasa, kelelahan untuk menghindari
subjektivitas maka harus mengacu pedoman terutama menyangkut masalah
pengadministrasian yaitu kontinuitas dan komprehensivitas.
4.
praktis
(amaliy)
Bersifat
praktis mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut dapat
dilaksanakan pdengan mudah, karena tes itu: (a) bersifat sederhana, dalam arti
tidak memerlukan peralatan yang banyak atau peralatan yang sulit pengadaannya;
(b) lengkap, dalam arti bahwa tes tersebut telah dilengkapi dengan petunjuk
mengenai cara mengerjakannya, kunci jawabannya dan ekonomis mengandung
pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut tidak memakan waktu yang panjang
dan tidak memerlukan tenaga serta biaya yang banyak (Sudijono, 2006)
Menurut
Arikunto (2003) sebuah tes disebut memiliki praktibilitas
yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis, Tes yang
praktis adalah tes yang :
a.
Mudah dilaksanakan, tidak menuntut
peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada siswa mengerjakan
terlebih dahulu bagian yang dianggap mudah. Karena bersifat sederhana
dalam arti tidak memerlukan peralatan yang sulit
pengadaannya.
b.
Mudah pemeriksaannya artinya bahwa tes itu
dilengkapi kunci jawaban maupun pedoman skoringnya. Dilengkapi dengan
petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan atau diawali orang lain.
c.
Dilengkapi dengan
petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat
diberikan atau diawasi oleh orang lain
d. Ekonomis
mengandung pengertian bahwa tes hasil belajar tersebut tidak memakan waktu yang
panjang dan tidak memerlukan tenaga serta biaya yang banyak.
C.
Prinsip-Prinsip
Dasar dalam Penyusunan Tes Hasil Belajar
Menurut Mahendra (2014), agar
sebuah test mampu mengukur tujuan pembelajaran secara khsusus pada suatu mata
pelajaran yang telah disampaikan, atau mengukur pencapaian kompetensi tertentu
serta skill peserta didik yang diharapkan setelah mereka menyelesaikan suatu
unit pembelajaran, maka ada beberapa prinsip dasar yang harus senantias
dipegang dan dipatuhi.
Ada
beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati di dalam menyusun tes hasil belajar
agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khusus untuk mata
pelajaran yang telah di ajarkan, atau mengukur kemampuan dan keterampilan
peserta didik yang di harapkan, setelah merela menyelesaikan suatu unit
pengajaran tertentu.
Pertama,
tes hasil belajar harus dapat mengukut secara jelas hasil belajar (learning
outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kejelasan
mengenai pengukuran hasil belajar yang dikehendaki akan memudahkan pendidik
untuk menyusun butir-butir soal test hasil belajar.
Kedua,
butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif
dari populasi pelajaran yang telah disampaikan, sehingga dapat dianggap
mewakili seluruh aspek performens yang telah diperoleh peserta didik selama
mengikuti suatu unit pembelajaran.
Ketiga,
bentuk soal yang dibuat dalam test hasil belajar harus didesain secara
bervariasi sehingga betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang
diinginkan sesuai dengan tujuan test itu sendiri. Tujuan ini berimplikasi
terhadap pemilihan bentuk soal yang harus diberikan dalam rangka mengukur
aspek-aspek tertentu, misalnya untuk mengukur hasil belajar yang berupa
keterampilan, tentu kuranglah tepat jika hanya diukur dengan jenis tes esay
atau pilihan ganda saja. Maka bentuk soal mempraktekkan/melakukan adalah soal
yang lebih pas untuk mengukur aspek ini. Sebaliknya jika yang diharapkan adalah
kemampuan peserta didik dalam menganalisis suatu prinsip, maka tidaklah cocok
jika digunakan butir-butir soal berbentuk objektif test yang pada dasarnya
hanya bertujuan untuk mengungkapkan daya ingat peserta didik.
Keempat,
test hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk mendapatkan
hasil yang diinginkan.Persyaratan ini mengandung implikasi bahwa desain tes
hsil belajar harus disusun secara relevan dengan kegunaan yang dimiliki oleh
masing-masing jenis tes. Desain dari placement test sudah tentu akan berbeda
dengan desain formative test juga summative test. Demikian pula desain
diagnostic test tentu akan berbeda dengan ketiga jenis test di atas.
Kelima,
tes hasil belajar harus memiliki reliabilitas (keajegan) yang andal. Artinya
bahwa setelah tes diberikan berkali-kali terhadap subjek yang sama, hasilnya
selalu sama atau relatif sama. Dengan demikian test hasil belajar itu hendaknya
memiliki keajegan hasil pengukuran yang tidak diragukan lagi.
Keenam,
tes hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat ukur keberhasilan
belajar peserta didik, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi
yang berguna memperbaiki cara belajar dan cara mengajar guru. Selain itu hasil
yang diperoleh dari test hasil belajar dapat memberikan pemetaan terhadap
standardisasi tingkat pencapaian siswa, sehingga dapat dijadikan rujukan untuk
mendukung penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran dan KKM
sekolah.
ketujuh,
tes hasil belajar harus memiliki karakteristik bahasa yang mudah dipahami oleh
peserta ujian, tidak menimbulkan penafsiran ganda terhadap pernyataan dalam
soal, tidak rancu dan tidak menggunakan bahasa yang tidak baku. Dengan demikian
kualitas pernyataan suatu soal benar-benar dapat dinyatakan baik dan benar
berdasarkan sturktur linguistiknya.
Kedelapan,
tes hasil belajar terdiri dari tingkatan kesulitan yang bervariasi (mudah,
sedang dan sulit). selain itu test hasil belajar yang baik memiliki daya
pembeda.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan yang telah diuraikan , dapat diambil kesmpulan
sebagai berikut :
Tes hasil
belajar merupakan alat yang digunakan dalam rangka menilai dan mengukur sejauh
mana pendidikan dan seberapa besar kesuksesan yang telah dicapai selama proses
pembelajaran berlangsung, sehingga dengan demikian kita dapat menentukan
kebijakan yang harus dilakukan kedepannya
Ciri-ciri tes
hasil belajar yang baik yaitu:
1.
Validitas,
2.
Reliabilitas, .
3.
Objectivitas,
4.
Praktibilitas,.
Prinsip-prinsip
dasar dalam penyusunan tes hasil belajar yaitu :
1.
Tes hasil belajar harus
dapat mengukut secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah
ditetapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran..
2.
Butir-butir soal tes
hasil belajar harus merupakan sampel yang representatif dari populasi pelajaran
yang telah disampaikan
3.
Bentuk soal yang dibuat
dalam test hasil belajar harus didesain secara bervariasi
4.
Test hasil belajar
harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk mendapatkan hasil yang
diinginkan.
5.
Tes hasil belajar harus
memiliki reliabilitas (keajegan) yang andal.
6.
Keenam, tes hasil
belajar disamping harus dapat dijadikan alat ukur keberhasilan belajar peserta
didik.
7.
Tes hasil belajar harus
memiliki karakteristik bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik,
8.
Tes hasil belajar
terdiri dari tingkatan kesulitan yang bervariasi (mudah, sedang dan sulit).
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
S. 2003. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta : Bumi Aksara
Harijanto,
M/ 2013. Kontruksi Tes sebagai Alat Ukur
hasil Belajar di Sekolah Dasar. (online), (https://utsurabaya.files.wordpress.com/2013/01/
harijanto2.pdf, diakses tanggal 20
September 2015)
Ismail, M. 2015. Ciri-Ciri Tes yang Baik Evaluasi
Pembelajaran. http://makalahpendidikanislamismail.blogspot.com/2015/06/ciri-ciri-tes-yang-baik-evaluasi.html.
diakses tanggal 20 September 2015.
Jutmini,
S. 2007. Panduan Evaluasi Pembelajaran.
(online), (http://lpp.uns.ac.id/
wp-content/media/PANDUAN-EVALUASI-PEMBELAJARAN.pdf, diakses tanggal 20 September 2015)
Mahendra,
dkk. 2014. Ilmu Dasar Evaluasi Pendidikan.
(online), (https://
restanaasta.files.wordpress.com/2014/01/ilmu-dasar-evaluasi-pendidikan.pdf, diakses tanggal 20 September 2015)
Ngabidin, N. 2013. BAB II Landasan Teori Deskripsi Teori Tes
Hasil Belajar. (online), (http://eprints.walisongo.ac.id/1662/3/093511027_Bab2.pdf, diakses tanggal 20 September 2015)
Purwanto. 2009. Evaluasi
Hasil Belajar. yogyakarta : Pustaka Pelajar
Sudijono, A. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar